“Kita juga belum tahu kapan. Setiap hari kita akan cek e-court-nya,” tutur Agung.
Baca juga: Della Puspita Kesal, Sebut Kasus Penipuan Travel Umrahnya Disabotase
Kasus ini berawal dari dugaan penipuan travel umrah yang dialami Della Puspita dan Arman Wosi oleh A, teman Della.
A disebut memberikan beberapa mobil sebagai jaminan untuk mengembalikan biaya umrah.
Salah satu mobil tersebut adalah Suzuki Baleno yang ternyata merupakan milik Qemil Zain.
Qemil mengeklaim telah berulang kali menghubungi Della dan Arman untuk meminta kembali mobilnya, namun tak kunjung mendapat respons.
Karena somasi diabaikan, Qemil akhirnya melaporkan Della dan Arman ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan mobil.
Pada Rabu (23/4/2025), Qemil resmi menggugat Della dan Arman dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp600 juta.
Rinciannya, Rp100 juta terhadap Prasha Asmaradana, Rp250 juta terhadap Della Puspita, dan Rp250 juta terhadap Arman Wosi.
Hingga kini, mobil Suzuki Baleno tersebut masih berada di Polres Metro Bekasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.