Pernyataan ini berusaha meredam kekhawatiran masyarakat yang berkembang seiring sorotan dari KPAI terkait transparansi proses dan perlindungan hak anak dalam pelaksanaan program.
Ketua KPAI Ai Maryati Solihah menyatakan bahwa pihaknya khawatir program ini berpotensi melanggar hak anak. Salah satu alasannya adalah tidak adanya asesmen psikologis sebelum pelajar dikirim ke barak militer.
“Kami berharap tidak terjadi pelanggaran hak anak, namun potensi tersebut ada karena hilangnya referensi asesmen yang jelas dari psikolog,” kata Ai.
Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring KPAI, sekitar 6,7 persen anak yang mengikuti program tidak mengetahui alasan mereka dikirim ke barak.
Baca juga: KPAI: Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer Berpotensi Langgar Hak Anak
KPAI mendorong perlunya kehadiran guru BK, psikolog, dan pekerja sosial di sekolah-sekolah untuk memperkuat layanan konseling anak.
“Hasil diskusi dengan dinas terkait menunjukkan bahwa kurangnya psikolog profesional, pekerja sosial, dan guru BK membuat layanan konseling anak tidak berjalan maksimal,” jelas Jasra.
Sebagian artikel ini telah tayang di 优游国际.com dan TribunJabar.id dengan judul .
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.