KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti berencana menerapkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang akan berlaku mulai 2025 mendatang.
Ini merupakan kebijakan baru pengganti Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Meski konsep yang digunakan tak jauh beda dengan sistem lama PPDB, SPMB 2025 terdapat perbedaan utama.
1. Jalur domisili
2. Jalur afirmasi
3. Jalur prestasi
4. Jalur mutasi.
Istilah PPDB digantikan menjadi SPMB 2025
Mulai tahun 2025, Mendikdasmen memberlakukan istilah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bukan lagi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Bukan sekedar nama baru, istilah tersebut digunakan selaras dengan visi Kemendikdasmen untuk menyediakan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat.
"SPMB bukan hanya sekadar nama baru saja, tetapi ada yang baru dalam kebijakan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pendidikan bermutu," kata Mu'ti.
Sistem zonasi diganti sistem domisili
Pemerintah menggunakan sistem baru yakni jalur domisili dalam SPMB 2025 bukan lagi memakai jalur zonasi dalam sistem PPDB sebelumnya.
Saat ini Kemendikbud tengah menggodok aturan terkait detail teknis pelaksanaan jalur baru ini.
Penambahan presentasi jalur afirmasi
Dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 mendatang, pihaknya juga hendak menambah presentase jalur afirmasi.
Utamanya fokus terhadap siswa disabilitas dan siswa dari keluarga kurang mampu.
"Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah ya memang masih untuk dua kelompok, pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berdasarkan keluarga yang kurang mampu," ucap Abdul Mu'ti.
Prioritas bagi siswa yang aktif berorganisasi
Dalam sistem baru tersebut, nantinya murid yang aktif menjadi pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) akan mendapatkan prioritas dalam jalur kepemimpinan.
Jalur tersebut terbuka untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Jika sebelumnya jalur ini hanya mempertimbangkan prestasi akademik dan non-akademik seperti seni dan olahraga, kini aspek kepemimpinan juga menjadi faktor penilaian.
"Untuk jalur prestasi, ada akademik dan non akademik. Non akademik itu sebelumnya ada dua, olahraga dan seni, ditambah lagi nanti adalah jalur kepemimpinan," ujar Mu'ti, dilansir dari 优游国际.com, Kamis (30/1/2025).
Mukti mengatakan, siswa yang mengikuti organisasi di sekolah seperti OSIS maupun Pramuka akan menjadi nilai plus. Hal itu akan menjadi pertimbangan dalam penerimaan siswa baru melalui jalur non-akademik.
"Mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, misalnya pramuka atau lain-lain, itu nanti menjadi pertimbangan dalam jalur prestasi," ujarnya.
/tren/read/2025/01/31/203000965/ppdb-ganti-nama-jadi-spmb-2025-apa-saja-yang-berubah-