KOMPAS.com - Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas diperingati pada 20 Mei setiap tahunnya.
Hari Kebangkitan Nasional memperingati berdirinya organisasi pergerakan pemuda Budi Utomo pada 20 Mei 1908.
Pada 1948, tanggal 20 Mei ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Nasional oleh Presiden Soekarno saat berada di Istana Kepresidenan Yogyakarta.
Soekarno menilai, organisasi Budi Utomo merupakan tonggak awal dari kebangkitan bangsa Indonesia, sebagai bangsa yang memiliki jiwa nasionalisme, persatuan, dan kesatuan yang tinggi.
Berdirinya Budi Utomo sekaligus menandai peralihan strategi perjuangan bangsa Indonesia, dari bersifat kedaerahan menjadi perjuangan yang bersifat nasional.
Lantaran, apakah Harkitnas 20 Mei 2025 termasuk hari libur nasional?
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Pada SKB 3 Menteri ini, tidak tercantum Harkitnas 20 Mei 2025 sebagai hari libur nasional ataupun cuti bersama.
Meski begitu, masih ada tanggal merah yang bisa Anda nikmati untuk libur pada bulan Mei 2025, yakni:
Hari libur nasional
Tanggal merah
Cuti bersama
Bagi Anda yang memiliki libur di akhir pekan, seperti Sabtu dan Minggu, Anda dapat memanfaatkan long weekend pada akhir bulan Mei 2025.
Anda bisa memulai libur sejak 29 Mei sampai 1 Juni 2025, dengan total hari libur 4 hari.
Sisa tanggal merah dan cuti bersama di 2025
Masih ada beberapa hari libur atau tanggal merah hingga akhir tahun.
Sisa hari libur ini bisa Anda manfaatkan untuk bersantai atau merencanakan berpergian dengan orang terdekat.
Masih mengacu pada SKB 3 Menteri, berikut sisa hari libur nasional dan cuti bersama pada 2025:
Hari libur nasional
Cuti bersama
Sementara, untuk cuti bersamanya, yakni:
/tren/read/2025/05/19/113000365/hari-kebangkitan-nasional-20-mei-2025-apakah-libur-