KOMPAS.com - Kabar persebaran hoaks usai pengesahan omnibus law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja menjadi perhatian pemerintah.
Bahkan, diberitakan 优游国际.com pada Jumat (9/10/2020), Presiden Joko Widodo menilai aksi unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja dilatarbelakangi oleh disinformasi dan hoaks.
"Saya melihat adanya unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari UU ini dan hoaks di media sosial," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual dari Istana Kepresidenan, Bogor.
Terkait dugaan persebaran hoaks atas UU Cipta Kerja, polisi pun turut menindaklanjutinya.
Dilansir 优游国际.com, Jumat (9/10/2020), Polri menyatakan telah menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku penyebar hoaks di media sosial Twitter.
VE (36) diduga menyebarkan hoaks terkait UU Cipta Kerja melalui akun Twitter @videlyaeyang. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yowono mengatakan, VE ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Contohnya uang pesangon dihilangkan, kemudian UMP/UMK dihapus, kemudian semua hak cuti, tidak ada kompensasi, dan lain-lain, ada 12 gitu ya," kata Argo.
Menurut kepolisian, yang disampaikan VE tersebut tidak sesuai dengan isi UU Cipta Kerja yang disahkan DPR.
Baca juga:
Sementara itu, meski sudah disahkan DPR RI saat rapat paripurna pada 5 Oktober 2020, draf UU Cipta Kerja ini ternyata belum rampung 100 persen.
Hal ini sebagaimana disampaikan anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Firman Soebagyo yang diberitakan 优游国际.com pada Jumat (9/10/2020).
"Memang draf ini dibahas tidak sekaligus final, itu masih ada proses-proses yang memang secara tahap bertahap ada penyempurnaan," kata Firman, Kamis (8/10/2020).
Hal serupa juga disampaikan Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi. Pihaknya mengaku masih akan melakukan sejumlah koreksi, tetapi sebatas koreksi redaksional, bukan substansional.
"Kami sudah sampaikan, kami minta waktu bahwa Baleg dikasih kesempatan untuk me-review lagi. Takut-takut ada yang salah titik, salah huruf, salah kata, atau salah koma. Kalau substansi tidak bisa kami ubah, karena sudah keputusan," jelas dia.
Baca juga:
Diberitakan 优游国际.com, Senin (12/10/2020), saat ini beredar tiga draf RUU Cipta Kerja.
Pertama, draf berjudul "5 OKT 2020 RUU Cipta Kerja-Paripurna" yang diberikan seorang pimpinan Badan Legislatif DPR kepada wartawan sebelum rapat paripurna. Dokumen ini berjumlah 905 halaman.