KOMPAS.com - Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Heryanto menjelaskan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Baim Wong terkait iPad yang dijual murah.
"Bea Cukai telah mengomunikasikan langsung kepada Baim Wong atas berita penjualan iPad yang mengemuka di media," ujarnya kepada 优游国际.com, Sabtu (30/12/2023).
Komunikasi ini dilakukan usai banyak pihak mempertanyakan legalitas iPad yang rencananya akan dijual Baim Wong dengan harga hanya Rp 1 juta.
Melalui akun Instagram dan TikTok miliknya, Baim sempat mengunggah sejumlah kardus berisikan iPad yang hanya dibungkus plastik.
"Siapa yang bilang iPad mahal hayo? Enggak. Saya kasih harga murah Rp 1 juta," kata Baim Wong dalam akun resmi .
Harga yang jauh dari harga resmi membuat iPad yang dipamerkan Baim Wong menjadi pertanyaan banyak pihak, mulai dari soal keaslian, izin pabean, hingga barang baru atau bekas.
Baca juga: Harga iPad 10 dan iPad Pro 2022, Kini Resmi Dijual di Indonesia
Nirwala mengungkapkan, Baim Wong telah berkunjung ke Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan bukti pembelian iPad.
Menurut keterangan Baim, barang tersebut dibeli dari penjual dalam negeri atau dari hasil transaksi dalam negeri.
"Jenis barangnya merupakan iPad generasi lama, yaitu iPad Air 2 16Gb second, Wifi only," kata Nirwala.
Kendati demikian, Nirwala melanjutkan, Bea Cukai telah memberikan masukan kepada Baim Wong sebelum menjual perangkat elektronik keluaran Apple itu.
Menurut Nirwala, pria berusia 42 ini perlu mempelajari dan memenuhi aturan-aturan penjualan barang elektronik yang diatur di dalam negeri terlebih dahulu.
"Bea Cukai selanjutnya akan meneliti dokumen yang disampaikan oleh Baim Wong, untuk melihat keselarasan dengan ketentuan," terangnya.
Baca juga: BPKN: iPad Hilang di Rosalia Indah, Penumpang Berhak Dapat Ganti Rugi
Sebelumnya, Baim Wong mengatakan tidak ambil pusing dengan beragam komentar terkait rencananya menjual iPad dengan harga terjangkau.
Dia mengaku sudah lebih dulu melakukan pengecekan terhadap barang elektronik yang hendak dijual.