KOMPAS.com - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) menetapkan kenaikan status Gunung Api Ijen dari Level 1 (Normal) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak Jumat (12/7/2024) pukul 12.00 WIB.
Kepala Badan Geologi, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Priatin Hadi Wijaya mengatakan, peningkatan status Gunung Api Ijen dilakukan karena gempa tremor meningkat fluktuatif dengan amplitudo 5-25 mm sejak Jumat (12/7/2024) pukul 21.10 WIB.
"Sekitar pukul 21.10 WIB rekaman gempa tremor dengan amplitude >46 mm (overscale)," kata Priatin, dilansir dari keterangan resmi yang diterima 优游国际.com, Sabtu (13/7/2024).
Hal itu memicu potensi bahaya berupa gas-gas vulkanik konsentrasi tinggi di sekitar kawah yang berasal dari aktivitas solfatar di dinding kawah Ijen dan juga difusi gas-gas vulkanik dari dalam kawah ke permukaan.
Selain itu, bahaya erupsi freatik berupa semburan gas dari danau kawah juga bisa terjadi.
"Erupsi freatik bisa terjadi tanpa didahului oleh peningkatan aktivitas baik visual maupun kegempaan," terang Priatin.
Peningkatan status Gunung Api Ijen berdampak pada ditutupnya wisata Kawah Ijen di Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Lantas, sampai kapan wisata Kawah Ijen ditutup?
Baca juga: Bagaimana Fenomena Api Biru di Kawah Ijen Muncul?
Lihat postingan ini di Instagram
Mengacu Surat bernomor SE.1289/K2/BIDTEK.1/KSA/7/2024, yang ditandatangani Kepala Balai BKSDA, Nur Patria Kurniawan, wisata Kawah Ijen ditutup terhitung sejak Sabtu, 13 Juli 2024.
Wisata Kawah Ijen ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Peningkatan aktivitas Gunung Api Ijen biasanya ditandai dengan perubahan warna air danau kawah dari hijau menjadi hijau keputih-putihan.
Namun, saat ini, secara visual warna air kawah masih normal, yaitu hijau toska. Dalam artian tidak terjadi perubahan warna air kawah.
Selain itu, pengamatan juga menunjukkan tidak adanya bualan gas di permukaan air. Adapun suhu air kawah masih normal yaitu 34 derajat Celsius.
Namun, dalam beberapa kasus, peningkatan status Gunung Api Ijen menyebabkan kejadian outburst gas, yaitu letusan atau semburan gas karbondioksida dari danau kawah Ijen.
Gas karbondioksida ini mempunyai berat jenis yang lebih berat dari udara sehingga karbondioksida yang keluar akibat letusan ini cenderung dapat mengalir menyusuri lembah seperti kejadian semburan gas di Kawah Ijen di Bulan Maret 2018.
Baca juga: Video Viral Turis Rusia Nyalakan Flare di Kawah Ijen, BKSDA: Blacklist
Berdasarkan peningkatan aktivitas Gunung Api Ijen, Badan Geologi KESDM mengeluarkan imbauan sebagai berikut:
Tingkat aktivitas Gunung Api Ijen akan dievaluasi kembali secara berkala. Begitu juga jika terjadi perubahan yang signifikan terkait tingkat aktivitas gunung api ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.