优游国际

Baca berita tanpa iklan.

KJP Plus Cair Januari 2025, Berikut Syarat, Cara Mengecek, dan Besarannya

优游国际.com - 10/01/2025, 14:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya

Penulis

KOMPAS.com - Bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dicairkan mulai Senin (6/1/2025).

Pencarian KJP Plus kali ini merupakan penyaluran tahap II 2024 melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jakarta.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Jakarta, Sarjoko mengatakan, penerima KJP Plus Tahap II 2024 berjumlah 523.622 peserta didik.

Dilansir dari Antara, Rabu (8/1/2025), Sarjoko menyampaikan, pencairan bantuan sosial tersebut dilakukan secara bertahap.

Lantas, bagaimana cara mengecek pencairan KJP Plus tahap II 2024 dan berapa besaran bantuan sosial ini?

Baca juga: Daftar Insentif dan Bansos yang Akan Diberikan Pemerintah pada 2025, Apa Saja?

Cara mengecek pencairan KJP Plus tahap II 2024

KJP Plus adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga Jakarta dari kalangan masyarakat tidak mampu supaya bisa mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK.

Dana pendidikan warga yang masuk penerima KJP Plus dibiayai penuh dari dana APBD Provinsi Jakarta.

Bantuan sosial tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh pelajar SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK.

Disdik Provinsi Jakarta menyalurkan bantuan melalui rekening penerima sehingga orangtua maupun pelajar bisa mencairkannya lewat anjungan tunai mandiri (ATM) atau Bank DKI.

Pencarian KJP Plus tahap II 2024 bisa dicek secara online melalui laman

Berikut cara cek penerima KJP Plus tahap II 2024:

  • Kunjungi laman
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pelajar yang sudah masuk penerima KJP Plus
  • Langkah selanjutnya adalah memilih tahun “2024” sesuai jadwal pencairan tahap II
  • Pilih “Tahap II” pada kolom pencarian
  • Jika sudah. klik “Cek”
  • Tunggu beberapa saat sampai laman tahap 2 menampilkan data penerima dan jadwal pencairan KJP Plus tahap II 2024.

Baca juga: Cara Cek Penerima Bantuan Pangan Non Tunai dan Bansos PKH

Besaran KJP Plus tahap II

Orangtua dan pelajar perlu memahami bahwa besaran bantuan pendidikan yang diberikan lewat KJP Plus berbeda-beda.

Hal tersebut ditentukan oleh jenjang pendidikan pelajar, apakah SD, MI, SMP, MTs, SMA, MA, atau SMK.

Dilansir dari 优游国际.com, Kamis (5/12/2024), berikut besaran KJP Plus tahap II 2024:

SD/MI

  • Biaya rutin per bulan: Rp 135.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 130.000.

SMP/MTs

  • Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 170.000.

Baca juga: Ramai soal Pemegang KIS Dapat Bansos Tunai, Benarkah? Ini Kata BPJS

SMA/MA

  • Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp 185.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 290.000.

SMK

  • Biaya rutin per bulan: Rp 235.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp 215.000
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp 240.000.

PKBM

  • Biaya rutin per bulan: Rp 185.000
  • Biaya berkala per bulan: Rp 115.000.

Baca juga: Kemenkeu: PPN 12 Persen Turut Danai Bansos dan Subsidi untuk Rakyat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau