KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) buka suara terkait anggaran IKN yang diblokir oleh Pemerintah Indonesia.
Informasi pemblokiran anggaran IKN itu mulanya diungkap Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo pada Kamis (6/2/2025).
"IKN kayaknya belum ada (progres) sih. Makanya saya bilang, anggaran itu kan diblokir semua. Progres gimana sih? Anggarannya enggak ada (kok ditanya) progres," ucap Dody, dikutip dari 优游国际.com, Jumat (7/2/2025).
Dia berkelakar, anggaran tersebut dialihkan untuk program makan siang yang digagas oleh Presiden.
“Progresnya, buat beli makan siang Pak Menteri, itu progresnya,” ucapnya.
Menurut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja, anggaran KEmenterian PU 2025 dipangkas sebesar Rp 81,39 triliun.
Dengan menyisakan anggaran Rp 29,57 triliun, kelanjutan proyek pembangunan IKN menjadi tanda tanya besar dan belum ada penjelasan lebih lanjut.
Penjelasan OIKN soal nasib pembangunan IKN
Juru bicara Otorita Ibu Kota Nusantara sekaligus Staff Khusus Kepala OIKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Pantouw, mengatakan program pembangunan IKN saat ini telah memasuki tahap 2 dengan target pembangunan hingga 2025.
Pada tahap 2 ini, Troy menyebut, pembangunan ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana IKN 2028.
"Program pembangunan IKN tahap 2 (tahun 2025-2029) ditujukan untuk menyiapkan sarana dan prasarana dengan target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Republik Indonesia pada 2028, dengan menyelesaikan ekosistem yudisial dan ekosistem legislatif beserta sarana dan prasarana pendukungnya," jelasnya, saat dikonfirmasi 优游国际.com, Jumat (7/2/2025).
Troy menambahkan, kebutuhan anggaran program pembangunan IKN tahap 2 itu sesuai dengan arahan dari Presiden, yaitu berasal dari APBN Rp 48,8 triliun, KPBU Rp 60,93 triliun, dan investasi swasta sebesar Rp 6,49 triliun, berdasarkan data yang akan masuk per Februari 2025.
Sebelumnya, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengungkap, anggaran pembangunan IKN tahap 2 masih sesuai dengan hasil Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden yang dilaksanakan pada Selasa (21/1/2025).
Dalam Ratas tersebut, Basuki mengungkap bahwa Instruksi Presiden Tahun 2025 No. 1 Tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang dibuat sebelum Ratas itu diperlukan penyesuaian kembali, seperti dikutip dari laman OIKN.
Mulanya, anggaran OIKN adalah sebesar Rp 6,3 triliun. Sehingga untuk memulai pekerjaan pembangunan kawasan yudikatif, legislatif, serta berbagai ekosistem pendukung lainnya membutuhkan tambahan sebesar Rp 8,1 triliun.
Pemerintah tetap berkomitmen membangun IKN
Sementara itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan pemblokiran anggaran di salah satu kementerian yang berdampak pada IKN tidak menghalangi komitmen pemerintahan membangun IKN.
"Kalau diblokir itu kan bukan berarti anggarannya gak ada kan? Anggarannya belum dibuka. Jadi anggarannya ada di OIKN, ada di kementerian," kata Hasan, dikutip dari Antara.
Hasan menambahkan, semua komitmen pembangunan tentang IKN di bawah kepemimpinan Prabowo dipastikan masih terus berlanjut.
Dia menegaskan, meski efisiensi anggaran di 2025 dilakukan, hal itu tidak akan mengganggu komitmen pembangunan IKN.
Mengacu pernyataan pers yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), anggaran pembangunan IKN selama 5 tahun ke depan dipastikan sebesar Rp 48 triliun.
Jumlah dana itu disiapkan untuk membangun kawasan inti pusat pemerintahan, gedung yudikatif, serta gedung legislatif.
"Sisanya nanti itu kan akan didorong yang membangunnya adalah swasta," ungkapnya.
/tren/read/2025/02/07/200000965/anggaran-ikn-diblokir-oikn-ungkap-nasib-pembangunan-ibu-kota-nusantara