ÓÅÓιú¼Ê

Baca berita tanpa iklan.

Cara Kerja Sirekap dalam Penghitungan Suara Pemilu 2024

ÓÅÓιú¼Ê.com - 16/02/2024, 15:30 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan alat bantu berteknologi khusus untuk mengawal penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Teknologi yang digunakan adalah sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) yang digunakan sebagai alat bantu untuk penghitungan dan rekapitulasi suara dalam Pemilu.

Baca juga: Daerah yang Melakukan Pemungutan Suara Susulan Pemilu 2024, Mana Saja?

Keberadaan Sirekap diharapkan meminimalisir kesalahan entry data, mempermudah proses rekapitulasi, dan menyajikan informasi hasil penghitungan suara di TPS kepada publik dalam waktu cepat.

Meski demikian, Sirekap bukanlah penentu hasil Pemilu 2024. Penghitungan suara resmi atau real count tetap akan dilakukan secara rekapitulasi berjenjang.

Yang mana prosesnya dilakukan mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga pusat.

Baca juga: Mengenal Silent Majority, Kelompok Masyarakat yang Dianggap Jadi Penentu Pemilu

Cara kerja Sirekap pada Pemilu 2024

Kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) akan melakukan perhitungan dan rekapitulasi langsung di TPS melalui aplikasi Sirekap mobile.

Dilansir dari laman , Rabu (7/2/2023), KPPS akan memotret (formulir) C Plano untuk lima jenis surat suara, yakni Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD.

Aplikasi Sirekap akan membaca data yang dipotret, dalam hal ini hasil penghitungan suara yang tercatat dalam formulir C1 plano, yang nantinya diunggah dan masuk ke server KPU.

Baca juga: Kata Komeng dan KPU soal Foto Nyeleneh di Surat Suara Pemilu 2024, Bagaimana Aturannya?

Sirekap dilengkapi dengan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition).

Ini memungkinkan pola dan tulisan tangan yang tertera pada formulir C1 plano langsung dikenali dan dapat diubah menjadi data numerik untuk dikirim ke server.

Fungsi Sirekap dalam Pemilu 2024

Ilustrasi hasil Pemilu 2024iStockphoto/YanArt92 Ilustrasi hasil Pemilu 2024

Ada lima fungsi utama dari Sirekap dalam penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024, yaitu:

  • Membaca dan merekam Formulir C hasil penghitungan suara di TPS
  • Melakukan penghitungan dan tabulasi data perolehan suara hasil Pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi perolehan suara
  • Mengirimkan data hasil perolehan suara secara berjenjang sesuai dengan tingkatan rekapitulasi suara, yakni dari KPPS ke PPK, dari PPK ke kabupaten/kota, dari kabupaten/kota ke provinsi
  • Alat bantu untuk mencetak formulir sertifikat hasil perolehan suara di setiap tingkatan rekapitulasi
  • Mempublikasikan setiap perolehan suara hasil pemilihan di setiap tingkatan rekapitulasi berjenjang.

Baca juga: Kawal Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024, Klik Pemilu2024.kpu.go.id

KPU terus meningkatkan performa sistem komputasi Sirekap, agar dapat lebih cepat dan lebih akurat dalam menampilkan data untuk kepentingan informasi publik.

Terlebih karena adanya beberapa laporan kesalahan atau error yang terjadi pada aplikasi Sirekap di sejumlah TPS.

 

(Sumber: ÓÅÓιú¼Ê.com/Vitorio Mantalean | Editor: Ihsanuddin)

Litbang ÓÅÓιú¼Ê/RFC Migrasi Dukungan Pemilih Jokowi pada Pemilu 2019 kepada Pasangan Capres-Cawapres 2024

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita ÓÅÓιú¼Ê.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi ÓÅÓιú¼Ê.com
Network

Copyright 2008 - 2025 ÓÅÓιú¼Ê. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses ÓÅÓιú¼Ê.com
atau