优游国际

Baca berita tanpa iklan.

3 Cara Cek Sertifikat Tanah "Online", Berapa Biayanya?

优游国际.com - 10/12/2024, 10:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mengetahui cara cek sertifikat tanah online diperlukan bagi masyarakat yang ingin melihat keaslian dokumen.

Langkah ini juga dapat membantu pemilik tanah mengetahui apakah properti berstatus sengketa serta mencegah permasalahan serupa terjadi di masa mendatang.

Sertifikat tanah adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bukti kepemilikan atas suatu lahan.

Berkat kemajuan teknologi, saat ini masyarakat yang ingin mengecek sertifikat tanah tidak lagi harus mengunjungi dan mengantre di Kantor Pertanahan.

Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN telah menyediakan fasilitas cek sertifikat tanah melalui situs maupun aplikasi resmi.

Lantas, berapa biaya dan bagaimana cara cek sertifikat tanah online?

Baca juga: Berapa Lama Proses Balik Nama Sertifikat Tanah di BPN?


Biaya cek sertifikat tanah "online"

Dilansir dari laman resmi , pengecekan sertifikat bertujuan untuk memperoleh informasi tentang kesesuaian suatu sertifikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan.

Namun, untuk mendapatkan layanan ini, pemilik tanah harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 50.000 per sertifikat hak atas tanah.

Biaya tersebut tertuang dalam Lampiran Peraturan Pemerintah () Nomor 128 Tahun 2015 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Nomor III huruf F angka 1 Lampiran PP menyebutkan, pengecekan sertifikat dikenakan biaya sebesar Rp 50.000 per sertifikat.

Biaya yang sama juga berlaku bagi masyarakat yang ingin melakukan pengecekan sertifikat secara langsung di Kantor Pertanahan terdekat.

Baca juga: Tanpa Wasiat, Bagaimana Cara Balik Nama Sertifikat Tanah Orangtua yang Sudah Meninggal?

Cara cek sertifikat tanah "online"

Cara mengecek sertifikat tanah secara online dapat dilakukan dengan mengakses aplikasi Sentuh Tanahku dan laman Bhumi ATR/BPN.

Berikut langkah-langkahnya:

1. Cek sertifikat tanah via Sentuh Tanahku

Simak cara memeriksa sertifikat tanah online melalui aplikasi Sentuh Tanahku berikut:

  • Unduh dan instal aplikasi Sentuh Tanahku
  • Daftar akun baru dan klik tautan aktivasi yang dikirim ke email
  • Masuk menggunakan akun yang sudah didaftarkan
  • Klik menu "Lokasi Bidang"
  • Untuk sertifikat analog, pilih jenis hak, Kantor Pertanahan yang menerbitkan, desa atau kelurahan lokasi tanah, dan ketikkan nomor hak sertifikat
  • Untuk sertifikat elektronik, ketikkan nomor identifikasi bidang tanah (NIBEL) dan kode sertifikat
  • Masukkan kode captcha yang tercantum pada aplikasi
  • Selanjutnya, klik "Cari Bidang Tanah"
  • Ikuti langkah berikutnya hingga BPN memproses permohonan pengecekan sertifikat tanah.

Nantinya, BPN atau Kantor Pertanahan akan menginformasikan hasil pemeriksaan sertifikat kepada pemohon.

Halaman:


Terkini Lainnya

Lukisan Raden Saleh Muncul di MV Jin BTS, Apa yang Perlu Diketahui tentang Karya Ini?

Lukisan Raden Saleh Muncul di MV Jin BTS, Apa yang Perlu Diketahui tentang Karya Ini?

Tren
Penyanyi Legendaris Elton John Murka ke Pemerintah soal Hak Cipta AI, Apa Katanya?

Penyanyi Legendaris Elton John Murka ke Pemerintah soal Hak Cipta AI, Apa Katanya?

Tren
Aktivitas Semburan Matahari Meningkat, Apa Pengaruhnya Pada Bumi?

Aktivitas Semburan Matahari Meningkat, Apa Pengaruhnya Pada Bumi?

Tren
Ilmuwan Ciptakan Tes untuk Ketahui Kecenderungan Psikopat pada Kucing, Ini Cara Kerjanya

Ilmuwan Ciptakan Tes untuk Ketahui Kecenderungan Psikopat pada Kucing, Ini Cara Kerjanya

Tren
10 Fakta Unik tentang Gajah, Ternyata Gadingnya Bukan Tulang tapi Gigi

10 Fakta Unik tentang Gajah, Ternyata Gadingnya Bukan Tulang tapi Gigi

Tren
Pakai AI Disebut Bikin Nalar Anak Tidak Berkembang, Apa Kata Psikolog?

Pakai AI Disebut Bikin Nalar Anak Tidak Berkembang, Apa Kata Psikolog?

Tren
Kulit Gatal di Malam Hari Tanda Penyakti Apa? Berikut 9 Daftarnya

Kulit Gatal di Malam Hari Tanda Penyakti Apa? Berikut 9 Daftarnya

Tren
Cegah Kekurangan Vitamin D dengan Konsumsi 7 Makanan Ini

Cegah Kekurangan Vitamin D dengan Konsumsi 7 Makanan Ini

Tren
6 Olahraga yang yang Dilarang untuk Penderita Gagal Ginjal

6 Olahraga yang yang Dilarang untuk Penderita Gagal Ginjal

Tren
Nyeri Pinggang Setelah Minum Suplemen Bisa Jadi Tanda Kerusakan Ginjal, Ini Gejala yang Menyertainya

Nyeri Pinggang Setelah Minum Suplemen Bisa Jadi Tanda Kerusakan Ginjal, Ini Gejala yang Menyertainya

Tren
Awas Hujan Petir, Ini Prakiraan Cuaca Hari Kebangkitan Nasional 2025 di Kota-Kota Besar

Awas Hujan Petir, Ini Prakiraan Cuaca Hari Kebangkitan Nasional 2025 di Kota-Kota Besar

Tren
Indonesia Peringkat 4 Harga Rumah Paling Tidak Terjangkau di Dunia, Kok Bisa?

Indonesia Peringkat 4 Harga Rumah Paling Tidak Terjangkau di Dunia, Kok Bisa?

Tren
3 Fakta RS Indonesia di Gaza Utara Dikepung Israel, Bagaimana Kondisinya?

3 Fakta RS Indonesia di Gaza Utara Dikepung Israel, Bagaimana Kondisinya?

Tren
Paus Leo XIV Gelar Audiensi Pertama dengan Presiden Ukraina, Apa yang Dibicarakan?

Paus Leo XIV Gelar Audiensi Pertama dengan Presiden Ukraina, Apa yang Dibicarakan?

Tren
5 Kota Paling Bahagia di Dunia, Mana Saja?

5 Kota Paling Bahagia di Dunia, Mana Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau