- Surat Pernyataan Tanggung Jawab mutlak asli yang ditandatangani penerima kuasa di atas materai
- KTP asli dan fotokopi penerima kuasa
- Surat pengangkatan jabatan asli dan fotokopi penerima kuasa
- Surat rekomendasi dari dinas pendidikan.
Jika sudah melakukan aktivasi rekening, siswa atau orang tua akan menerima buku tabungan paling lambat 7 hari setelahnya.
Penerima akan mendapatkan buku tabungan SimPel (Simpanan Pelajar) dan kartu debit.
Baca juga: Cara Cek Status Nominasi Penerima PIP 2025 untuk Kelas Akhir
Siapa saja penerima PIP 2025 kelas akhir?
Berdasarkan SK Nominasi PIP Tahun 2025 untuk kelas akhir, penerima terdiri dari:
- SD/SDLB/Paket A: 12.902 siswa
- SMP/SMPLB/Paket B: 21.385 siswa
- SMA/SMALB/Paket C: 17.310 siswa
- SMK: 11.822 siswa.
Dikutip dari laman resmi SIPINTAR, penerima PIP terdiri dari:
- Siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Siswa dari keluarga peserta PKH
- Siswa dari keluarga pemegang KKS
- Berstatus yatim piatu/yatim/piatu, dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
- Siswa yang terdampak bencana alam
- Siswa yang tidak sekolah (drop out) dan diharapkan kembali sekolah
- Siswa penyandang disabilitas, korban musibah, dari orang tua yang mengalami PHK, di daerah konflik
- Siswa dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Permasyarakatan
- Siswa yang memiliki lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah
- Siswa dari lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
(Sumber: 优游国际.com/Wahyu Adityo Prodjo | Editor: Wahyu Adityo Prodjo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.