KOMPAS.com – Vokalis band KotaK, Tantri Syalindri atau Tantri KotaK akhirnya angkat bicara soal polemik yang belakangan ramai diperbincangkan terkait lagu-lagu KotaK yang diciptakan oleh mantan personel.
Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Tantri menjelaskan, sejak dilayangkan somasi, lagu-lagu KotaK yang sepenuhnya diciptakan Posan Tobing (eks drummer) dan Julia Angela “Pare” (eks vokalis) sudah tidak lagi dibawakan di atas panggung.
Baca juga: Gugatannya Gugur di Pengadilan, Posan Tobing Ledek Band KotaK: Kami adalah KATOK!
Keputusan itu diambil sebagai bentuk penghormatan kepada para penciptanya.
“Lagu-lagu KotaK yang sepenuhnya diciptakan oleh PT (Posan Tobing) dan JA (Julia Angela) memang sudah tidak kami bawakan lagi sejak somasi dilayangkan. Itu adalah bentuk penghormatan kami,” tulis Tantri di Instagram, dikutip Senin (19/5/2025).
Namun demikian, Tantri menegaskan bahwa sejumlah lagu hits seperti “Pelan-Pelan Saja”, “Masih Cinta”, “Selalu Cinta”, “Tinggalkan Saja”, dan “07”, yang merupakan hasil ciptaan bersama, masih dibawakan KotaK saat tampil.
Baca juga: Konflik Band KotaK dan Mantan Personel: Sengketa Royalti hingga Gugatan Hukum
Meski sejumlah lagu tersebut turut dipersoalkan dan diklaim oleh mantan personel, Tantri menyebut lagu tersebut diciptakan bersama, bukan tunggal.
“Saya punya hak yang sama sebagai pencipta bersama. Dan dengan hati yang lapang, saya dan KotaK mengizinkan siapapun untuk membawakan lagu-lagu tersebut,” lanjut Tantri.
Tantri juga menyampaikan bahwa prinsip hidup yang ia pegang adalah untuk selalu melancarkan rezeki orang lain, karena pada akhirnya hal itu juga akan melancarkan rezeki dirinya sendiri.
Baca juga: Gugatannya ke Band KotaK Gugur di Pengadilan, Posan Tobing: Pembohongan Publik
“Lagu-lagu itu bagian dari perjalanan saya selama kurang lebih 18 tahun terakhir bersama KotaK dan para pendengar. Hufttttttt... (nafas panjang) pasti kalian bisa merasakan juga bagaimana mempertahankan sebuah pekerjaan, keluarga, ngeband itu gempurannya luar biasa melelahkan,” ungkapnya.
Ia pun mengakui bahwa jika hanya mengikuti ego pribadi, dirinya mungkin sudah meninggalkan band tersebut sejak lama. Namun, semangat untuk terus berkarya dan tanggung jawab terhadap keluarga besar KotaK—termasuk tim produksi, OB, hingga sopir—membuatnya tetap bertahan.
“Saya, Cella, dan Chua serta tim produksi, termasuk OB dan driver yang menggantungkan hidupnya dari KotaK, masih berdiri. Saya percaya ada doa serta restu baik dari keluarga mereka di rumah yang menenagai band ini tetap berjalan apapun kondisinya,” tutup Tantri.
Baca juga: Pihak yang Gugat Keabsahan Band KotaK ke Pengadilan Ternyata Mantan Personel
Unggahan ini datang di tengah sorotan publik atas konflik internal antara KotaK dan mantan personel terkait hak cipta lagu, serta setelah putusan pengadilan yang menolak gugatan keabsahan band KotaK.
Sebelumnya, Posan Tobing juga telah melaporkan personel band KOTAK ke pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran hak cipta.
Posan Tobing menuding band KotaK saat ini masih membawakan lagu-lagu ciptaannya tanpa izin dan tidak memberikan hak royalti.
Baca juga: Band KotaK Menang di Pengadilan, Cella: Kebenaran Menemukan Jalannya
Dalam beberapa kesempatan, Posan menyatakan bahwa selama bertahun-tahun tidak menerima hak royalti dari lagu-lagu yang dia ciptakan saat masih bergabung di KotaK.
Lagu-lagu itu masih dibawakan oleh band dalam berbagai konser dan digunakan untuk keperluan komersial.
Konflik antara Band KotaK dan mantan personelnya tak hanya pada polemik royalti dan klaim penciptaan lagu ini saja.
Terbaru, Posan Tobing, Julia Angela “Pare”, dan Prinzes Amanda “Icez” melayangkan gugatan perdata berupa wanprestasi atas keabsahan band KotaK saat ini ke Pengadilan.
Baca juga: Menang di Pengadilan, Cella Tegaskan Formasi Resmi Band KotaK
Permasalahan hukum bermula ketika Posan Tobing, bersama dua pihak lain Icez atau PA (eks-bassis), dan Julia Angelia alias Pare atau JA (eks-vokalis), menggugat Cella KotaK (alias Mario Marcella) ke Pengadilan Negeri Sleman pada 15 November 2024.
Mereka mempermasalahkan keabsahan nama dan pendirian band KotaK, mengklaim memiliki hak atas entitas band tersebut.
Namun, pada 13 Maret 2025, PN Sleman menyatakan tidak berwenang memeriksa dan mengadili gugatan tersebut, dan menerima eksepsi dari pihak Cella.
Gugatan pun dinyatakan tidak dapat dilanjutkan di PN Sleman. Posan dan rekan-rekannya kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
Pada 15 Mei 2025, Pengadilan Tinggi Yogyakarta secara resmi menguatkan putusan PN Sleman, menolak upaya banding tersebut.
Band KotaK adalah grup musik rock asal Indonesia yang terbentuk pada 27 September 2004 melalui ajang pencarian bakat The Dream Band.
Band KotaK dikenal dengan gaya musik yang enerjik dan vokal perempuan yang kuat.
Formasi awal KotaK terdiri dari Julia Angelia "Pare" Lepar (vokal), Prinzes "Icez" Amanda (bass), Mario "Cella" Marcella (gitar), dan Haposan "Posan" Tobing (drum).
Nama "KotaK" dipilih karena melambangkan empat sisi yang berbeda namun bersatu dalam satu wadah musik.
Setelah merilis album debut mereka yang berjudul KotaK pada tahun 2005, terjadi perubahan formasi.
Pare dan Icez keluar dari band KotaK, dan posisi mereka digantikan Tantri Syalindri Ichlasari sebagai vokalis dan Swasti "Chua" Sabdastantri sebagai bassist.
Formasi baru ini membawa kesuksesan besar bagi KotaK, terutama dengan perilisan album KotaK Kedua pada tahun 2008 yang menampilkan hits seperti "Beraksi" dan "Masih Cinta".
KotaK telah merilis beberapa album lainnya, termasuk Energi (2010), Terbaik (2012), Long Live KotaK (2016), dan Identitas (2020).
Mereka juga pernah berkolaborasi dengan band internasional Simple Plan dalam lagu "Jet Lag".
Band KotaK telah menerima berbagai penghargaan, termasuk Anugerah Musik Indonesia dan MTV Indonesia Awards.
Saat ini, KotaK beranggotakan Tantri (vokal), Chua (bass), dan Cella (gitar). Mereka terus aktif di industri musik Indonesia dan memiliki basis penggemar yang setia, dikenal sebagai "Kerabat KotaK".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.