Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, saat ditemui di Jakarta, Senin (19/5/2025).
“Tentu kalau yang bersangkutan di dalam berkas perkara yang terdakwanya sekarang sedang disidangkan, bahwa yang bersangkutan sebagai saksi, mungkin saja akan dipanggil untuk memberikan kesaksian dalam persidangan,” ujar Harli dikutip dari Antaranews
Harli menjelaskan, pemanggilan terhadap Budi Arie, yang saat peristiwa terjadi menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), akan bergantung pada daftar saksi yang disusun oleh jaksa.
Namun demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan majelis hakim.
“Nanti kita lihat bagaimana hakim karena hakim yang memimpin jalannya persidangan ini, dia memiliki hak untuk mengatur jalannya persidangan,” imbuh Harli.
Jaksa, menurut Harli, menyusun surat dakwaan berdasarkan bukti dan fakta hukum yang ditemukan selama proses penyidikan. Fakta-fakta tersebut kemudian akan diuji dalam persidangan.
Terkait kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus ini, Kejagung menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik dari Polda Metro Jaya.
“Diserahkan kembali kepada penyidik seperti apa,” ujarnya.
Nama Budi Arie Tercantum dalam Dakwaan
Dalam surat dakwaan bernomor PDM-32/JKTSL/Eku.2/02/2025 terhadap terdakwa Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus, nama Budi Arie Setiadi tercantum dan disebut menerima “bagian” dari hasil penjagaan situs judi online.
Disebutkan bahwa terdakwa Zulkarnaen diminta oleh Budi Arie—yang kala itu menjabat Menkominfo—untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data laman judi online.
Zulkarnaen lalu memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Dalam sebuah pertemuan, Adhi mempresentasikan alat pencari data (crawling tool) situs-situs judi.
Meskipun Adhi tidak lolos seleksi tenaga ahli di Kemenkominfo karena tak memiliki gelar sarjana, ia tetap diterima bekerja atas atensi dari Budi Arie.
Tugasnya: mengidentifikasi situs judi online untuk dilaporkan ke tim pemblokiran.
Terdakwa Zulkarnaen menjadi penghubung dengan Budi Arie, sementara Adhi bertugas menyaring laman judi online agar tidak diblokir.
Alwin disebut sebagai bendahara yang membagikan dana hasil penjagaan laman judi, dan Muhrijan sebagai penghubung dengan agen judi online.
Dalam surat dakwaan, disebutkan pula adanya pertemuan antara tiga terdakwa untuk membahas tarif penjagaan situs judi sebesar Rp 8 juta per situs.
Pembagian dana disebutkan sebagai berikut: Adhi 20 persen, Zulkarnaen 30 persen, dan Budi Arie 50 persen.
Budi Arie Bantah Terima Dana, Sebut Itu Narasi Jahat
Menanggapi namanya disebut dalam dakwaan, Budi Arie secara tegas membantah menerima aliran dana terkait perlindungan situs judi online.
“Tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” kata Budi Arie kepada 优游国际.com, Senin (19/5/2025).
Ia juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah mengetahui pembagian jatah 50 persen yang disebut dalam dakwaan. Menurutnya, itu adalah inisiatif sepihak dari para terdakwa yang mencatut namanya.
“Pertama, mereka tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” tegasnya.
Budi menilai narasi pembagian dana tersebut adalah rekayasa jahat yang mencoreng nama baiknya. Ia pun meminta masyarakat untuk melihat kasus ini secara objektif dan tidak terbawa oleh opini yang menyesatkan.
“Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada,” ujarnya.
Klaim Gencarkan Pemberantasan Situs Judol
Alih-alih melindungi situs judi online, Budi Arie mengklaim dirinya justru gencar memberantas situs-situs tersebut saat menjabat Menkominfo.
“Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” ujar Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu.
Ia juga menegaskan tidak pernah mengarahkan anak buahnya untuk melindungi situs judi online mana pun.
Budi menyampaikan tiga poin yang menurutnya menjadi bukti dirinya tidak terlibat:
Budi Arie menyatakan siap mengikuti proses hukum jika diperlukan dan berharap aparat penegak hukum bisa menyelesaikan kasus ini secara adil dan profesional.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fabian Januarius Kuwado |Editor: Fitria Chusna Farisa), Antaranews
/jawa-timur/read/2025/05/19/204000388/budi-arie-berpeluang-dipanggil-jadi-saksi-kasus-judi-online-bantah