KOMPAS.com - Kementerian ATR/BPN turut membuka formasi pada rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021.
Hal itu dibenarkan Kepala Bagian Pemberitaan dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian ATR/BPM Indra Gunawan, saat dikonfirmasi 优游国际.com, Jumat (2/7/2021).
Hal itu berdasarkan Pengumuman Nomor 6/Peng-100.KP.03.01/VI/2021 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun 2021.
Total kebutuhan Kementerian ATR/BPN tahun ini adalah 2.664 orang.
Baca juga: Kemenko Marves Buka 77 Formasi CPNS 2021, Intip Rincian Formasinya!
Berikut ini formasi yang membutuhkan lulusan Sarjana (S-1) dan kebutuhannya:
Sementara itu, yang membutuhkan lulusan Diploma III adalah sebagai berikut:
Formasi yang membutuhkan lulusan Diploma I adalah Petugas Ukur: 110 orang.
Aadapun, yang membutuhkan lulusan Magister (S-2) Ahli Pertama-Assessor SDM: 2 orang.
Jenis kebutuhan yang tersedia adalah sebagai berikut:
Tersedia 34 kelompok penempatan yang merupakan perwakilan dari satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN dengan rincian:
Satu kelompok yang mewakili satuan kerja kantor pusat Kementerian ATR/BPN, dan 33 kelompok provinsi yang mewakili satuan kerja pada provinsi dimaksud.
Baca juga: BMKG Buka 79 Formasi untuk CPNS 2021, IPK Paling Rendah 2,75, Simak Informasinya...
Ada 32 lokasi ujian yang bisa dilamar mulai dari Aceh hingga Papua. Berikut rinciannya:
Seleksi di Kementerian ATR/BPN meliputi seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Jadwal pelaksanaan SKD akan diumumkan oleh panitia seleksi. Adapun materi SKD yaitu:
Pendaftaran CPNS Kementerian ATR/BPN sudah bisa dilakukan di laman mulai 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Baca juga: Perpusnas Buka 122 Formasi CPNS 2021, Ini Rinciannya
Informasi detail formasi bisa diakses di laman berikut:
Selain itu update informasi bisa dipantau di instagram Kementerian ATR/BPN.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Lihat postingan ini di Instagram