优游国际

Baca berita tanpa iklan.

INFOGRAFIK: Aturan Operasional Tempat Makan dan Minum Selama PPKM 7-13 September 2021

优游国际.com - 11/09/2021, 06:05 WIB
Akbar Bhayu Tamtomo,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali 7-13 September 2021.

Selain itu, pemerintah juga memperbarui daftar daerah yang masuk kategori PPKM Level 3.

Perpanjangan PPKM tersebut diberlakukan guna menekan penyebaran kasus Covid-19.

Baca juga: Daftar Bantuan dari Pemerintah Selama PPKM dan Cara Mengeceknya

Salah satu penyesuaian yang diatur adalah terkait kegiatan makan dan minum di restoran/tempat makam hingga kafe dan kegiatan di pusat perbelanjaan/mal.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa Bali.

Lantas seperti apa aturannya?

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH, BST, dan BPNT di cekbansos.kemensos.go.id

Perincian aturan operasional tempat makan minum selama PPKM 7-13 September 2021 dapat disimak di infografik berikut!

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Aturan Operasional Tempat Makan dan Minum Selama PPKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau