KOMPAS.com - Video mobil dinas berpelat nomor RI 36 tengah menjadi perbincangan di media sosial.
Hal tersebut lantaran petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil dinas itu terlihat arogan saat membukakan jalan untuk kendaraan RI 36 tersebut.
Aksi patwal mobil RI 36 itu menjadi viral usai videonya dimuat oleh akun X (sebelumnya Twitter) @txttrans** pada Kamis (9/1/2025).
Tampak dalam video, seorang petugas patwal memberi pengawalan kepada mobil berwarna hitam dengan pelat RI 36 untuk menerobos kemacetan jalanan Jakarta.
Petugas patwal justru beraksi arogan dengan menunjuk-nunjuk sopir taksi eksekutif di depannya yang sempat tidak memberikan jalan.
Padahal, taksi eksekutif berwarna hitam tersebut juga terjebak kemacetan dan akhirnya menutupi jalan mobil pelat RI 36 itu.
Baca juga: Kendaraan Gunakan Pelat Nomor Buatan Pinggir Jalan Bisa Disanksi, Ini Kata Polisi
“Puas banget ngelihatnya. Hari² rakyat ngisengin patwal mobil pejabat di jalanan seru kali ya,” bunyi keterangan dalam unggahan.
Warganet media sosial X pun mencari tahu identitas menteri yang menjadi pemilik mobil dinas berpelat RI 36 tersebut.
Salah seorang warganet menduga atau menuduh bahwa mobil itu dimiliki oleh Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.
Warganet @nuy mengunggah foto tangkapan layar yang menerangkan bahwa mobil RI 36 diduga digunakan oleh Nusron Wahid.
“Di Kabinet Merah Putih prabowo dan Gibran, plat RI 36 diduga digunakan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid,” tulis penjelasan unggahan, Kamis (9/1/2025).
Lantas, benarkah demikaian?
Baca juga: Bisakah Pelat Nomor Kendaraan Modifikasi Ditilang, Berapa Dendanya?
Kepala Subbagian Pemberitaan dan Publikasi dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Arie Satya Dwipraja membantah bahwa pelat RI 36 dipakai atau milik Nusron Wahid.
“RI 36 bukan milik ATR/BPN,” ucapnya kepada 优游国际.com, Jumat.
Ia menjelaskan, seluruh menteri dan wakil menteri di Jajaran Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah memakai pelat RI 26.