优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Warganet Khawatir BPJS Kesehatan Tak Akan Lagi Tanggung Biaya Perawatan Buntut USAID Ditutup, Ini Kata DJSN

优游国际.com - 07/02/2025, 19:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Irawan Sapto Adhi

Tim Redaksi

Sumber ,

KOMPAS.com - Lembaga donor asal Amerika Serikat, USAID ditutup oleh Presiden baru Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Dikutip dari BBC, ribuan pegawai USAID bakal diliburkan mulai Jumat (7/2/2024) ini, menyusul keputusan tersebut.

Trump menilai, USAID hanya membuang-buang uang dan perlu beradaptasi dengan prioritas kebijakan pemerintahan saat ini.

Keputusan penutupan itu bukan hanya berdampak bagi karyawan yang direkrut langsung oleh badan tersebut, melainkan  juga beberapa negara penerima bantuan USAID, termasuk Indonesia.

Warganet di media sosial X menyebut, Indonesia bakal kehilangan sumber dana untuk program layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JKN) BPJS Kesehatan jika USAID ditutup.

Akibatnya, BPJS Kesehatan disebut tidak akan lagi menanggung biaya perawatan dan pengobatan pasiennya.

"Apa akibatnya? Obat-obatan subsidi USAID hilang, BPJS ga nanggung," tulis @jackw, Rabu (5/2/2025).

Lantas, benarkah BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya layanan perawatan dan pengobatan imbas USAID ditutup?

Baca juga: DJSN Ungkap Alasan Pemerintah Ingin Naikkan Iuran BPJS Kesehatan pada 2026

Penjelasan DJSN soal USAID ditutup

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Muttaqien membantah narasi yang menyatakan BPJS Kesehatan tidak akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan bagi peserta setelah badan donor asal Negeri Paman Sam, USAID ditutup.

"Penutupan USAID tidak berdampak terhadap jumlah nominal penerimaan dari Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan," terang dia saat dikonfirmasi 优游国际.com, Jumat (7/2/2025).

Muttaqien menjelaskan, salah satu prinsip program JKN adalah gotong royong.

Dengan kata lain, sumber utama penerimaan dana untuk BPJS Kesehatan berasal dari iuran peserta yang dibayarkan setiap bulan.

"Sumber utama penerimaannya Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dari iuran peserta, termasuk PBI yang iurannya dibayarkan Pemerintah Pusat bersumber dari APBN dan PBPU Pemda yang bersumber dari APBD," ungkapnya.

Selain dari iuran peserta, sumber dana BPJS Kesehatan berasal dari investasi yang dikelola BPJS Kesehatan secara hati-hati.

Saat ditanya soal pembiayaan kepada fasilitas kesehatan, dia mengungkapkan, BPJS Kesehatan selama ini melakukannya dengan metode pembayaran kapitasi dan non-kapitasi di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) serta Ina CBGs dan non-CBGS di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) melalui penerimaan iuran dan pengembangan dana investasi yang ada.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau