Sementara bagi calon murid yang tinggal dengan wali/tidak tinggal dengan orang tua, berlaku ketentuan:
Persyaratan khusus ini berlaku hanya untuk lulusan tahun 2025 dan tidak berlaku untuk lulusan sebelum itu serta murid dari sekolah asrama.
Baca juga: PPDB Ganti Nama Jadi SPMB 2025, Apa Saja yang Berubah?
Apabila ingin melakukan pendaftaran SPMB 2025, Disdik Jabar menerapkan sistem daring (online) dan luring (offline).
Adapun tata cara mendaftar secara online adalah sebagai berikut:
Masuk ke website http://disdik.jabarprov.go.id atau melalui Sapa Warga Android/iOS (iPhone) https://linkin.bio/sapawarga_jabar
Mengunggah dokumen persyaratan pada aplikasi penerimaan murid baru.
Jika menemukan kendala mendaftar secara daring, calon murid dapat mendatangi sekolah bersangkutan untuk mendaftar secara luring.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita 优游国际.com WhatsApp Channel : . Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.