优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Gugatan Posan Tobing terhadap Band KotaK Gugur, Emosi Dilampiaskan di Media Sosial

优游国际.com - 19/05/2025, 11:22 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Gugatan hukum yang diajukan oleh mantan drummer KotaK, Posan Tobing, terhadap keabsahan band rock tersebut resmi dinyatakan gugur oleh pengadilan.

Meski begitu, Posan menegaskan bahwa gugatan mereka tidak kalah secara materi, melainkan hanya gugur dari sisi formalitas.

Pembohongan publik. Putusannya PN apa?? yang diumumkan apa??? Emang dasar udah tabiat dari awal enggak baik,” tulis Posan dalam unggahan Insta Story pada Minggu (18/5/2025).

Posan mengeklaim bahwa pokok perkara belum sempat diperiksa oleh pengadilan, yang artinya substansi gugatan belum ditolak secara hukum.

Orang bisa lo bohongin, tapi hati kecil loe sama Tuhan loe mana bisa loe boongin,” lanjutnya.

Baca juga: Kenapa Posan Tobing Gugat Cella Kotak di PN Sleman?

Eksepsi KotaK Diterima, Gugatan Tak Dapat Diperiksa

Pihak band KotaK, melalui gitaris Cella, menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman telah menerima eksepsi mereka pada 13 Maret 2025.

Dalam putusannya, pengadilan menyebut gugatan tidak dapat diperiksa karena alasan kewenangan.

Para penggugat—Posan Tobing, Icez, dan Pare—kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta, namun hasilnya tetap tidak berpihak pada mereka. Banding tersebut ditolak pada 15 Mei 2025.

Dengan demikian, formasi KotaK saat ini yang terdiri dari Cella, Tantri, dan Chua tetap diakui secara hukum dalam konteks administratif.

Baca juga: Konflik Band KotaK dan Mantan Personel: Sengketa Royalti hingga Gugatan Hukum

Posan Pertanyakan Klaim Keabsahan KotaK

Meski kalah di pengadilan, Posan mempertanyakan klaim sah secara hukum dari pihak KotaK.

Menurutnya, keputusan pengadilan hanya memperkuat aspek administratif, bukan menyangkut keabsahan pendirian band secara utuh.

Ia menuding KotaK telah membelokkan makna putusan untuk kepentingan pencitraan.

Konflik internal ini mencuat sejak November 2024 ketika Posan, Icez, dan Pare menggugat status KotaK.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak penggugat mengenai langkah hukum selanjutnya.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Cella KotaK, Posan Tobing: Itu Hoax

Sejarah dan Perjalanan Band KotaK

KotaK adalah band rock asal Indonesia yang dibentuk pada 27 September 2004 melalui ajang The Dream Band.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal dan Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025

Jadwal dan Cara Daftar SPMB DKI Jakarta 2025

Jawa Barat
Aturan Haji 2025 Makin Ketat, Hanya Syarikah dan Kartu Nusuk yang Bisa Loloskan Jemaah ke Mekkah

Aturan Haji 2025 Makin Ketat, Hanya Syarikah dan Kartu Nusuk yang Bisa Loloskan Jemaah ke Mekkah

Sulawesi Selatan
BBNKB Gratis untuk Mobil dan Motor Bekas, Dirjen Keuda: Jangan Ditunda Balik Nama

BBNKB Gratis untuk Mobil dan Motor Bekas, Dirjen Keuda: Jangan Ditunda Balik Nama

Jawa Barat
Kekuatan Naturalisasi Jadi Kunci Timnas Indonesia Hadapi China di GBK

Kekuatan Naturalisasi Jadi Kunci Timnas Indonesia Hadapi China di GBK

Sulawesi Selatan
Mau Turunkan Tekanan Darah Tanpa Obat? Kata Dokter Coba Konsumsi Makanan Alami Ini

Mau Turunkan Tekanan Darah Tanpa Obat? Kata Dokter Coba Konsumsi Makanan Alami Ini

Sumatera Utara
3 Penyakit yang Kerap Diderita Masyarakat Perkotaan, Apa Saja?

3 Penyakit yang Kerap Diderita Masyarakat Perkotaan, Apa Saja?

Jawa Barat
Hari Ini Driver Ojol Bakal Demo Serentak di 14 Kota, Apa Saja Tuntutannya?

Hari Ini Driver Ojol Bakal Demo Serentak di 14 Kota, Apa Saja Tuntutannya?

Kalimantan Timur
Kesaksian Warga saat Laka Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan: Sepeda Motor Terpental Berterbangan

Kesaksian Warga saat Laka Maut KA Malioboro Ekspres di Magetan: Sepeda Motor Terpental Berterbangan

Jawa Tengah
Jan Hwa Diana Klaim Sudah Urus TGD, Ombudsman Jatim Belum Tindaklanjuti Laporannya

Jan Hwa Diana Klaim Sudah Urus TGD, Ombudsman Jatim Belum Tindaklanjuti Laporannya

Jawa Timur
Kalender Jawa Hari Ini 20 Mei 2025 dilengkapi Weton dan Penanggalan Hijriah

Kalender Jawa Hari Ini 20 Mei 2025 dilengkapi Weton dan Penanggalan Hijriah

Jawa Tengah
Apa Saja Olahraga yang Aman dan Efektif untuk Penderita Hipertensi?

Apa Saja Olahraga yang Aman dan Efektif untuk Penderita Hipertensi?

Jawa Timur
20 Mei Memperingati Apa?

20 Mei Memperingati Apa?

Sulawesi Selatan
Jadwal Idul Adha 2025: Muhammadiyah Tetapkan 6 Juni, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Jadwal Idul Adha 2025: Muhammadiyah Tetapkan 6 Juni, Pemerintah Tunggu Sidang Isbat

Sulawesi Selatan
Budi Arie Berpeluang Dipanggil Jadi Saksi Kasus Judi Online, Bantah Terima Aliran Dana

Budi Arie Berpeluang Dipanggil Jadi Saksi Kasus Judi Online, Bantah Terima Aliran Dana

Jawa Timur
Anak-anak Temukan Kutang di Sekolah Tak Terpakai Bojonegoro, Polisi Amankan Barang Bukti

Anak-anak Temukan Kutang di Sekolah Tak Terpakai Bojonegoro, Polisi Amankan Barang Bukti

Jawa Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau