优游国际

Baca berita tanpa iklan.
Salin Artikel

4 Kosmetik Ini Dicabut Izin Edarnya karena Sebabkan Keracunan, Apa Saja?

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar empat kosmetik yang digunakan dengan cara ditelan.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, temuan itu berawal dari informasi yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia dan National Pharmaceutical Regulatory Agency (NPRA).

Kedua lembaga tersebut menemukan promosi salah satu merek kosmetik yang mencantumkan klaim bisa ditelan.

Diketahui, produk itu memiliki izin edar dan beredar di Indonesia.

Menyikapi aduan tersebut, BPOM segera melakukan evaluasi dan perluasan pengawasan promosi secara intensif.

"Dari hasil pengawasan ini, BPOM tidak menemukan pelanggaran promosi produk seperti yang diinformasikan otoritas Malaysia. Namun, BPOM menemukan 4 produk kosmetik lain yang telah memiliki izin edar atau notifikasi dan dipromosikan dengan klaim dapat ditelan," kata Ikrar, dilansir dari keterangan resmi yang diterima 优游国际.com, Jumat (16/5/2025).

Lantas, apa saja produk kosmetik yang dicabut izin edarnya oleh BPOM?

Kosmetik yang dicabut izin edarnya oleh BPOM

Taruna menjelaskan, klaim kosmetik ditelan bertentangan dengan definisi kosmetik sebagaimana diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.

Mengacu aturan tersebut, produk kosmetik adalah produk yang diformulasikan untuk penggunaan luar dan bukan untuk ditelan.

“Salah satu temuan terbaru kami adalah adanya promosi kosmetik yang menyimpang dari ketentuan, khususnya klaim bahwa produk merupakan oral use atau dapat digunakan/dikonsumsi dengan ditelan," ucap Ikrar.

Dilansir dari Siaran Pers Nomor HM.01.1.2.04.25.104 tentang Dipromosikan dengan Cara Ditelan (Oral User), berikut ini daftar kosmetik yang dicabut izin edarnya:

Bahaya kosmetik digunakan dengan cara ditelan

Selain bertentangan dengan definisinya, penggunaan kosmetik dengan cara ditelan juga memiliki risiko.

Taruna menjelaskan, kosmetik yang digunakan secara oral atau ditelan bisa menimbulkan masalah kesehatan.

"Ini berisiko menimbulkan gangguan pencernaan, keracunan, dan risiko kesehatan serius lainnya. Produk seperti ini harusnya didaftarkan sebagai obat bukan kosmetik," kata dia.

Oleh sebab itu, BPOM tidak akan mentolerir pelanggaran yang membahayakan kesehatan masyarakat.

BPOM juga mengimbau kepada masyarakat agar mengecek keamanan suatu produk dengan melihat Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa.

Apabila mendapat kosmetik yang tidak sesuai penggunaannya, dapat melapor ke BPOM melalui Contact Center HALOBPOM 1500533 atau Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat.

Khusus untuk produk kosmetik, apabila pengguna mengalami efek yang tidak diinginkan, segera menghentikan penggunaan produk tersebut dan konsultasikan dengan dokter.

Serta laporkan pula ke BPOM melalui email laporkosmetik@pom.go.id/meskos.bpom@gmail.com.

BPOM beri sanksi kepada perusahaan

Menyikapi temuan penyalahgunaan kosmetik, BPOM telah memberikan sanksi tegas kepada perusahaan pelanggar.

Sanksi tersebut berupa pencabutan izin edar dan memerintahkan kepada pemilik produk untuk menarik serta memusnahkan produk tersebut.

"Kami juga telah mengoordinasikan hal ini dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk melakukan takedown promosi pada seluruh platform penjualan secara daring,” kata Taruna.

Dia juga menginstruksikan kepada seluruh pelaku usaha untuk selalu mematuhi ketentuan peraturan, termasuk dalam hal promosi dan klaim produk.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam memilih kosmetik, memastikan produk memiliki izin edar BPOM, dan tidak terpengaruh klaim menyesatkan.

/tren/read/2025/05/16/140000665/4-kosmetik-ini-dicabut-izin-edarnya-karena-sebabkan-keracunan-apa-saja-

Terkini Lainnya

Urine Bening Belum Tentu Sehat, 5 Penyakit Ini Bisa Jadi Penyebabnya

Urine Bening Belum Tentu Sehat, 5 Penyakit Ini Bisa Jadi Penyebabnya

Tren
BMKG Ungkap Wilayah yang Berpotensi Hujan pada Akhir Pekan Ini

BMKG Ungkap Wilayah yang Berpotensi Hujan pada Akhir Pekan Ini

Tren
[POPULER TREN] Minuman untuk Kontrol Hipertensi dan Diabetes | Tanda Kanker Otak

[POPULER TREN] Minuman untuk Kontrol Hipertensi dan Diabetes | Tanda Kanker Otak

Tren
Cerita Adriana Smith Sedang Hamil, Divonis Mati Otak, Tak Diizinkan Jalani Aborsi

Cerita Adriana Smith Sedang Hamil, Divonis Mati Otak, Tak Diizinkan Jalani Aborsi

Tren
Ahli Peringatkan Jangan Simpan Uang Berlebihan di E-Wallet, Berapa Nominal Paling Aman?

Ahli Peringatkan Jangan Simpan Uang Berlebihan di E-Wallet, Berapa Nominal Paling Aman?

Tren
Apakah Musim Kemarau 2025 Lebih Kering atau Basah? Ini Penjelasan BMKG

Apakah Musim Kemarau 2025 Lebih Kering atau Basah? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Sakit Perut, Pemuda India Operasi Dirinya Sendiri Berbekal YouTube, Berakhir Suka atau Duka?

Sakit Perut, Pemuda India Operasi Dirinya Sendiri Berbekal YouTube, Berakhir Suka atau Duka?

Tren
Aksi Pria China Lari Hampiri Mobil Terbakar Usai Kecelakaan demi Selamatkan Sopir

Aksi Pria China Lari Hampiri Mobil Terbakar Usai Kecelakaan demi Selamatkan Sopir

Tren
Turunkan Hipertensi dengan Tambahan 5 Menit Olahraga, Apa Jenis Paling Ampuh?

Turunkan Hipertensi dengan Tambahan 5 Menit Olahraga, Apa Jenis Paling Ampuh?

Tren
8 Minuman Penurun Kolesterol secara Alami, Apa Saja?

8 Minuman Penurun Kolesterol secara Alami, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Alur PPDB Madrasah 2025 untuk DKI Jakarta

Jadwal dan Alur PPDB Madrasah 2025 untuk DKI Jakarta

Tren
Aksi Penumpang China Eastern Airlines Buka Pintu Darurat dan Bilang Ingin Hirup Udara Segar

Aksi Penumpang China Eastern Airlines Buka Pintu Darurat dan Bilang Ingin Hirup Udara Segar

Tren
Warganet Sebut Pemilihan Livery Putih Pesawat RI 1 Bisa Bantu Hemat Bahan Bakar, Benarkah?

Warganet Sebut Pemilihan Livery Putih Pesawat RI 1 Bisa Bantu Hemat Bahan Bakar, Benarkah?

Tren
Mei Sudah Awal Kemarau, Kenapa Malam Hari Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Mei Sudah Awal Kemarau, Kenapa Malam Hari Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG

Tren
Kronologi Manajer Arema FC Jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal, Kini Ditahan di Rutan Salemba

Kronologi Manajer Arema FC Jadi Tersangka Kasus Rokok Ilegal, Kini Ditahan di Rutan Salemba

Tren
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke