优游国际

Baca berita tanpa iklan.

ICW Temukan Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, Begini Respons Kemenag

优游国际.com - 30/05/2022, 14:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Seksi Kelembagaan pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) Winuhoro Hanum Bhawono menegaskan, bantuan operasional telah diberikan kepada lembaga secara utuh.

"Di dalam juknis kami sudah sangat-sangat tegas menyatakan bahwa tidak ada pemotongan, bantuan itu diberikan secara utuh, tidak ada pemotongan," kata Winuhoro dalam Peluncuran Hasil Pemantauan Implementasi Program BOP, dikutip dari kanal YouTube ICW.

"Kami sudah memastikan betul-betul ketika lembaga itu menerima bantuan, misalnya Rp 10 juta, maka yang masuk ke dalam rekening adalah Rp 10 juta," sambungnya.

Ketika dana tersebut sudah berada di lembaga, menurutnya hal itu di luar jangkauan Kemenag.

Pihaknya juga tak bisa memastikan bahwa lembaga tersebut bisa menggunakan dana yang ada dengan seutuhnya.

Baca juga:

Menurutnya, adanya pemotongan oleh oknum atau ormas-ormas tertentu merupakan suatu hal yang tidak bisa dibiarkan.

Pihaknya pun akan memikirkan mekanisme yang tepat untuk bisa memastikan agar pemotongan itu tidak terjadi lagi.

"Kami sudah sangat-sangat menyadari itu dan kita perlu berpikir kira-kira mekanisme apa yang tepat untuk bisa memastikan tidak ada lagi pemotongan ke depannya," jelas dia.

Ia menjelaskan, temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) tersebut hampir sama dengan temuan dalam proses pengawasan yang dilakukan Kemenag dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Misalnya, masalah terkait penetapan yang tidak memenuhi nomor statistik dan penyaluran kepada lembaga yang terdaftar di Kemenag, tetapi tidak masuk dalam Sistem Informasi Manajemen Pendidikan (EMIS).

Namun, ia memastikan bahwa lembaga penerima bantuan tersebut adalah lembaga yang berhak.

Baca juga:

Temuan ICW

Diberitakan sebelumnya, ICW mengungkap adanya berbagai bentuk potongan dana Program Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) untuk pondok pesantren, oleh pihak ketiga.

Besaran potongan dan modusnya pun beragam.

Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mencontohkan, adanya potongan bantuan oleh pihak ketiga sebesar Rp 1 juta hingga 50 persen dari nilai bantuan yang didapat yang terjadi di Provinsi Aceh.

Menurutnya, pihak yang mengurus bantuan itu mengaku mendapatkan potongan itu sebagai ucapan terima kasih karena membantu.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan.
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Baca berita tanpa iklan.
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau