优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Oraski Tolak Potongan Komisi 10 Persen untuk Driver Online: Dinilai Tak Beri Manfaat

优游国际.com - 19/05/2025, 06:36 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) menyatakan keberatan atas wacana penurunan potongan komisi dari 20 persen menjadi 10 persen bagi pengemudi transportasi online. 

Ketua Umum Oraski, Fahmi Maharaja, menilai bahwa langkah tersebut justru berisiko merugikan para mitra pengemudi.

“Berkurangnya potongan aplikasi tidak akan membawa maslahat bagi driver online karena dengan berkurangnya potongan aplikasi output-nya adalah semakin tingginya tarif terhadap konsumen dan otomatis pendapat driver akan menurun, akibat berkurangnya pengguna aplikasi karena pindah ke layanan lain,” ujar Fahmi dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025), dikutip 优游国际.com (18/05/2025). 

Baca juga:

Dikhawatirkan Picu Kenaikan Tarif Konsumen

Fahmi menjelaskan bahwa penurunan komisi kemungkinan besar akan dibebankan ke konsumen dalam bentuk tarif yang lebih tinggi. 

Hal ini, menurutnya, dapat berdampak pada menurunnya jumlah pelanggan dan pada akhirnya mengurangi pendapatan mitra pengemudi.

Ia juga menyebut bahwa wacana potongan 10 persen dapat menjadi preseden buruk bagi industri transportasi online. 

Menurutnya, ekosistem yang selama ini terbentuk secara mandiri tanpa subsidi pemerintah seharusnya dilindungi, bukan diutak-atik.

Baca juga:

Usulan Insentif Lebih Berguna Dibanding Pangkas Komisi

Daripada mengubah skema komisi, Fahmi mengusulkan agar pemerintah fokus memberikan insentif konkret yang bermanfaat bagi para driver.

“Pemerintah seharusnya justru memberikan subsidi dan melindungi kepentingan bisnis transportasi online dengan cara memberikan subsidi penghapusan PPN dan PPH dalam pembelian unit, potongan pajak pembelian sparepart, bantuan untuk edukasi driver,” tegasnya.

Kritik DPR: Aplikator Dinilai Tidak Bertanggung Jawab

Sebelumnya, anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI-P, Adian Napitupulu, menyuarakan permintaan agar potongan komisi aplikator diturunkan menjadi 10 persen.

Adian menilai perusahaan aplikasi tidak memiliki tanggung jawab langsung terhadap operasional para pengemudi.

“Kenapa? Enggak punya tanggung jawab apa-apa. Enggak punya pool, enggak punya montir, enggak ngurus yang ketangkap, enggak apa-apa segala macam. Tiba-tiba dapat 20 persen,” ujar Adian dalam rapat dengar pendapat umum bersama aplikator ojol, Rabu (5/3/2025).

Baca juga:

Aplikator Tak Peduli Nasib Pengemudi?

Adian juga mengungkap kasus-kasus di mana pengemudi taksi dan ojek online mengalami penangkapan atau perlakuan tidak adil, tanpa adanya intervensi dari pihak aplikator.

“Sampai akhirnya saya pernah telepon Dirut Angkasa Pura II kalau tidak salah, dan saya bacakan pasal sama tindakan itu termasuk pasal penyanderaan,” katanya.

“Nah yang menarik adalah pihak aplikator enggak peduli peristiwa itu terjadi. Mereka tidak peduli supirnya ditangkap, disuruh push up, di beberapa tempat dipukuli, dan sebagainya mereka enggak peduli,” tambahnya. 

Halaman:


Terkini Lainnya

Tuai Sorotan, Alasan Syahrini Terima Penghargaan di Festival Film Cannes 2025 Diungkap Ajeng Kamaratih

Tuai Sorotan, Alasan Syahrini Terima Penghargaan di Festival Film Cannes 2025 Diungkap Ajeng Kamaratih

Jawa Tengah
Sidang Kasus Judi Online Pegawai Kemenkominfo, Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan

Sidang Kasus Judi Online Pegawai Kemenkominfo, Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan

Sulawesi Selatan
Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dikepung Pasukan Israel, Pasien dan Dokter Dilanda Panik

Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dikepung Pasukan Israel, Pasien dan Dokter Dilanda Panik

Sulawesi Selatan
Data Kualitas Udara di Jawa Timur Hari Ini, 19 Mei 2025

Data Kualitas Udara di Jawa Timur Hari Ini, 19 Mei 2025

Jawa Timur
Dedi Mulyadi Gandeng KPK Awasi Efisiensi Anggaran Jabar Rp 5 T, Pastikan Kebijakan Sesuai Aturan

Dedi Mulyadi Gandeng KPK Awasi Efisiensi Anggaran Jabar Rp 5 T, Pastikan Kebijakan Sesuai Aturan

Jawa Barat
Terlibat Dugaan Suap Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Jakpus Hadapi Sidang Tipikor

Terlibat Dugaan Suap Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Jakpus Hadapi Sidang Tipikor

Jawa Timur
Data Kualitas Udara di Sulawesi Selatan Hari Ini, 19 Mei 2025

Data Kualitas Udara di Sulawesi Selatan Hari Ini, 19 Mei 2025

Sulawesi Selatan
Viral Mobil di Jalur CFD Margonda Dikepung Warga, Dishub Depok Akui Dua Jalan Tak Punya Akses Alternatif

Viral Mobil di Jalur CFD Margonda Dikepung Warga, Dishub Depok Akui Dua Jalan Tak Punya Akses Alternatif

Jawa Barat
Aurelie Moeremans: Hasil MRI Lebih Serius, Homesick, dan Belum Bisa Pulang

Aurelie Moeremans: Hasil MRI Lebih Serius, Homesick, dan Belum Bisa Pulang

Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Mei 2025 Kembali Melesat, Bagaimana dengan Harga Buyback?

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Mei 2025 Kembali Melesat, Bagaimana dengan Harga Buyback?

Kalimantan Timur
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 19 Mei 2025 Stabil, Masih di Bawah Rp 2 Juta

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 19 Mei 2025 Stabil, Masih di Bawah Rp 2 Juta

Kalimantan Timur
Gugatan Posan Tobing terhadap Band KotaK Gugur, Emosi Dilampiaskan di Media Sosial

Gugatan Posan Tobing terhadap Band KotaK Gugur, Emosi Dilampiaskan di Media Sosial

Jawa Timur
Dedi Mulyadi Sindir KPAI soal Pendidikan Militer: Kalau Salah, Ayo Turun Didik Anak Bersama

Dedi Mulyadi Sindir KPAI soal Pendidikan Militer: Kalau Salah, Ayo Turun Didik Anak Bersama

Jawa Barat
Pakar Unair Soroti Program Barak Militer untuk Siswa: Perlu Kajian Serius

Pakar Unair Soroti Program Barak Militer untuk Siswa: Perlu Kajian Serius

Jawa Timur
Hari Kebangkitan Nasional Apakah Libur? Cek Kalender Mei 2025 dan Libur Nasional聽

Hari Kebangkitan Nasional Apakah Libur? Cek Kalender Mei 2025 dan Libur Nasional聽

Sulawesi Selatan
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau