优游国际

Baca berita tanpa iklan.

Gugatan Posan Tobing terhadap Band KotaK Gugur, Emosi Dilampiaskan di Media Sosial

优游国际.com - 19/05/2025, 11:22 WIB
Dini Daniswari

Editor

KOMPAS.com - Gugatan hukum yang diajukan oleh mantan drummer KotaK, Posan Tobing, terhadap keabsahan band rock tersebut resmi dinyatakan gugur oleh pengadilan.

Meski begitu, Posan menegaskan bahwa gugatan mereka tidak kalah secara materi, melainkan hanya gugur dari sisi formalitas.

Pembohongan publik. Putusannya PN apa?? yang diumumkan apa??? Emang dasar udah tabiat dari awal enggak baik,” tulis Posan dalam unggahan Insta Story pada Minggu (18/5/2025).

Posan mengeklaim bahwa pokok perkara belum sempat diperiksa oleh pengadilan, yang artinya substansi gugatan belum ditolak secara hukum.

Orang bisa lo bohongin, tapi hati kecil loe sama Tuhan loe mana bisa loe boongin,” lanjutnya.

Baca juga: Kenapa Posan Tobing Gugat Cella Kotak di PN Sleman?

Eksepsi KotaK Diterima, Gugatan Tak Dapat Diperiksa

Pihak band KotaK, melalui gitaris Cella, menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman telah menerima eksepsi mereka pada 13 Maret 2025.

Dalam putusannya, pengadilan menyebut gugatan tidak dapat diperiksa karena alasan kewenangan.

Para penggugat—Posan Tobing, Icez, dan Pare—kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta, namun hasilnya tetap tidak berpihak pada mereka. Banding tersebut ditolak pada 15 Mei 2025.

Dengan demikian, formasi KotaK saat ini yang terdiri dari Cella, Tantri, dan Chua tetap diakui secara hukum dalam konteks administratif.

Baca juga: Konflik Band KotaK dan Mantan Personel: Sengketa Royalti hingga Gugatan Hukum

Posan Pertanyakan Klaim Keabsahan KotaK

Meski kalah di pengadilan, Posan mempertanyakan klaim sah secara hukum dari pihak KotaK.

Menurutnya, keputusan pengadilan hanya memperkuat aspek administratif, bukan menyangkut keabsahan pendirian band secara utuh.

Ia menuding KotaK telah membelokkan makna putusan untuk kepentingan pencitraan.

Konflik internal ini mencuat sejak November 2024 ketika Posan, Icez, dan Pare menggugat status KotaK.

Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak penggugat mengenai langkah hukum selanjutnya.

Baca juga: Tanggapi Pernyataan Cella KotaK, Posan Tobing: Itu Hoax

Sejarah dan Perjalanan Band KotaK

KotaK adalah band rock asal Indonesia yang dibentuk pada 27 September 2004 melalui ajang The Dream Band.

Halaman:


Terkini Lainnya

Aplikasi Taksi Online InDrive dan Maxim Dilarang Beroperasi di Malaysia Mulai 24 Juli

Aplikasi Taksi Online InDrive dan Maxim Dilarang Beroperasi di Malaysia Mulai 24 Juli

Sulawesi Selatan
Kualitas Udara Baik di Kalimantan Timur Hari Ini 19 Mei 2025

Kualitas Udara Baik di Kalimantan Timur Hari Ini 19 Mei 2025

Kalimantan Timur
Data Kualitas Udara Hari Ini 19 Mei 2025 di Jawa Tengah, Sehat atau Tidak?

Data Kualitas Udara Hari Ini 19 Mei 2025 di Jawa Tengah, Sehat atau Tidak?

Jawa Tengah
Kardinal Suharyo Ungkap Pengalaman Konklaf Pemilihan Paus Leo XIV, Tanpa Suap, Penuh Doa, dan Humor Kardinal

Kardinal Suharyo Ungkap Pengalaman Konklaf Pemilihan Paus Leo XIV, Tanpa Suap, Penuh Doa, dan Humor Kardinal

Jawa Timur
Tuai Sorotan, Alasan Syahrini Terima Penghargaan di Festival Film Cannes 2025 Diungkap Ajeng Kamaratih

Tuai Sorotan, Alasan Syahrini Terima Penghargaan di Festival Film Cannes 2025 Diungkap Ajeng Kamaratih

Jawa Tengah
Sidang Kasus Judi Online Pegawai Kemenkominfo, Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan

Sidang Kasus Judi Online Pegawai Kemenkominfo, Nama Budi Arie Disebut dalam Dakwaan

Sulawesi Selatan
Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dikepung Pasukan Israel, Pasien dan Dokter Dilanda Panik

Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dikepung Pasukan Israel, Pasien dan Dokter Dilanda Panik

Sulawesi Selatan
Data Kualitas Udara di Jawa Timur Hari Ini, 19 Mei 2025

Data Kualitas Udara di Jawa Timur Hari Ini, 19 Mei 2025

Jawa Timur
Dedi Mulyadi Gandeng KPK Awasi Efisiensi Anggaran Jabar Rp 5 T, Pastikan Kebijakan Sesuai Aturan

Dedi Mulyadi Gandeng KPK Awasi Efisiensi Anggaran Jabar Rp 5 T, Pastikan Kebijakan Sesuai Aturan

Jawa Barat
Terlibat Dugaan Suap Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Jakpus Hadapi Sidang Tipikor

Terlibat Dugaan Suap Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Jakpus Hadapi Sidang Tipikor

Jawa Timur
Data Kualitas Udara di Sulawesi Selatan Hari Ini, 19 Mei 2025

Data Kualitas Udara di Sulawesi Selatan Hari Ini, 19 Mei 2025

Sulawesi Selatan
Viral Mobil di Jalur CFD Margonda Dikepung Warga, Dishub Depok Akui Dua Jalan Tak Punya Akses Alternatif

Viral Mobil di Jalur CFD Margonda Dikepung Warga, Dishub Depok Akui Dua Jalan Tak Punya Akses Alternatif

Jawa Barat
Aurelie Moeremans: Hasil MRI Lebih Serius, Homesick, dan Belum Bisa Pulang

Aurelie Moeremans: Hasil MRI Lebih Serius, Homesick, dan Belum Bisa Pulang

Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Hari Ini 19 Mei 2025 Kembali Melesat, Bagaimana dengan Harga Buyback?

Harga Emas Antam Hari Ini 19 Mei 2025 Kembali Melesat, Bagaimana dengan Harga Buyback?

Kalimantan Timur
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 19 Mei 2025 Stabil, Masih di Bawah Rp 2 Juta

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 19 Mei 2025 Stabil, Masih di Bawah Rp 2 Juta

Kalimantan Timur
Baca berita tanpa iklan.
Komentar
Close Ads
Penghargaan dan sertifikat:
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi 优游国际.com
Network

Copyright 2008 - 2025 优游国际. All Rights Reserved.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses 优游国际.com
atau